15 November 2023 14:02
Berkaitan dengan telah berlakunya Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa yang Dibiayai dari Dana Selain APBN, yang mana mengatur tentang Daftar Rekanan Mampu (DRM) yaitu daftar Penyedia yang telah memenuhi syarat kualifikasi dan memenuhi syarat kinerja yang ditetapkan, maka mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 10 Desember 2023 dibuka pendaftaran Penyedia untuk diseleksi menjadi DRM.
Untuk itu bagi Penyedia dipersilahkan mendaftar melalui website
http://tumbas.undip.ac.id/
Penyedia yang telah mendapat konfirmasi dari admin, silahkan melanjutkan proses pendaftaran dengan mengisi form-form yang disediakan. Penyedia dimohon menyiapkan data dukung dokumen dalam bentuk softcopy untuk diunggah ke sistem tersebut untuk melengkapi proses pendaftarannya. Dokumen persyaratan kualifiasi dan kinerja serta pendukung yang sekurang kurangnya:
A. Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.
B. Lampiran NIB yang menunjukan keahlian.
C. Daftar minimal 5 (lima) kontrak yang pernah dilaksanakan beserta bukti Salinan kontrak dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman sub kontrak dengan rekomendasi minimal baik dari pemberi kerja.
D. Daftar kepemilikan peralatan sesuai dengan keahlian.
E. Daftar pegawai dan/atau tenaga ahli tetap sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan (bukan dari Pegawai Undip).
F. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Badan beserta lampirannya minimal 1 (satu) tahun terakhir.
G. Rekening koran dengan saldo positif minimal dalam 3 (tiga) bulan terakhir.
H. Laporan keuangan audited tahun terakhir untuk perusahaan nonkecil.
I. Laporan keuangan unaudited tahun terakhir khusus untuk Usaha Mikro/Kecil.
J. Surat pernyataan ditandatangani Penyedia yang menyatakan tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak sedang dalam proses atau ditetapkan pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.
Semarang, 15 November 2023
Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Universitas Diponegoro